Daerah

Kejari Ciamis Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika Hingga Senjata Api Rakitan

222
×

Kejari Ciamis Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika Hingga Senjata Api Rakitan

Sebarkan artikel ini

Ciamis, kamarang.id | Ribuan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, mulai dari Narkotika, Psikotropika hingga senjata api rakitan dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis 10 Juli 2025.

Pemusnahan ini merupakan hasil dari 75 perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ciamis terhitung sejak akhir Desember 2024 hingga Juni 2025.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang buktinya. Narkotika fan Psikotropika dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara senjata api rakitan dipotong potong menggunakan gerinda.

Kasi pemulihan aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Ciamis, Wiwin Erni Muryanti, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan dari hasil penanganan 75 perkara yang ditangani Kejari Ciamis.

“Perkara tersebut diantaranya 9 perkara pidana lain, 35 perkara orang dan harta benda serta 31 perkara narkotika,” jelasnya kepada media, Kamis 10 Juli 2025.

Wiwin mengungkapkan, Pemusnahan barang bukti tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti memerangi kejahatan. Terutama yang berkaitan dengan narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti dari 75 perkara ini disesuaikan dengan jenisnya, ada yang dibakar di blend dan dipotong menggunakan gerinda,” tambahnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu sabu, ganja, obat-obatan terlarang jenis psikotropika hingga senjata api rakitan.

“Rinciannya 15,33 gram ganja, 13 gram sabu, tramadol, heximer , alprazolam, doubley, trihexyphenidyl berjumlah 7.175 butir dan 77 pakaian. Serta sejumlah minuman keras dan 2 senjata api rakitan dan 1 air soft gun,” ujarnya.

Wiwin berharap, dengan pemusnahan ini masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan kejahatan lainnya.

“Serta diharapkan, masyarakat mendukung upaya penegakan hukum dalam menciptakan Ciamis yang aman dan bebas dari peredaran barang haram,” pungkasnya. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *