Tasikmalaya, kamarang.id | PMII Kota Tasikmalaya, melalui Sekretaris Umumnya yakni Muhammad Sabiq Awwalin, menjelaskan terkait pernyataan sikap dalam konteks aksi evaluasi kinerja Wali Kota Tasikmalaya.
Menurutnya aksi tersebut merupakan sebuah tanggung jawab moral mahasiswa untuk menilai sejauh mana janji politik diterjemahkan menjadi kebijakan nyata bagi rakyat.
Ia mengatakan, evaluasi tersebut bukan tanpa dasar, melainkan bertumpu pada data lapangan, realitas sosial, serta kegelisahan publik atas berbagai persoalan yang belum terselesaikan dalam satu tahun kepemimpinan.
Namun alih-alih disambut dengan dialog dan keterbukaan, aksi evaluatif tersebut justru dihadapi dengan barikade kekuasaan, pendekatan keamanan yang berlebihan.
“Saya sendiri menjadi korban langsung dari tindakan Kericuhan di lapangan, yang menunjukkan bahwa negara hari ini lebih sigap membungkam kritik mahasiswa daripada mendengar evaluasi rakyat,” terangnya, Selasa 3 Februari 2026.
Lebih ironis lagi, lanjutnya, ketidakhadiran Wali Kota Tasikmalaya dalam ruang dialog evaluatif memperlihatkan pola kepemimpinan yang defensif dan alergi terhadap kritik.
“Ketika kepala daerah memilih menutup diri dari evaluasi publik dan menyerahkan sepenuhnya pengamanan aspirasi rakyat kepada aparat, maka yang terjadi adalah pemindahan tanggung jawab politik menjadi kekerasan struktural,” tambahnya.
Menurutnya, Kepemimpinan yang demokratis tidak diukur dari tebalnya pengamanan pada momen evaluasi kekuasaan, melainkan dari keberanian menghadapi kritik dan membuka ruang koreksi.
“Jika evaluasi kinerja dijawab dengan pagar besi dan barikade polisi, publik wajar mempertanyakan: sedang dievaluasi atau sedang dilindungi dari evaluasi?” tanyanya.
“Kami juga mengecam keras pemberitaan media yang tidak berimbang dalam melaporkan aksi evaluasi kinerja Wali Kota ini,” ujarnya.
Ia menyesalkan praktik jurnalistik yang menggiring opini seolah mahasiswa adalah biang kericuhan, sambil menghapus konteks evaluasi kinerja dan meniadakan suara korban.
“Ketika pers lebih sibuk menjaga citra kekuasaan daripada mengungkap fakta, maka pers telah kehilangan fungsi kontrol sosialnya dan berubah menjadi bagian dari kekerasan simbolik terhadap mahasiswa dan publik,” kesalnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, dalam perspektif Tan Malaka, apa yang terjadi hari ini adalah konsekuensi logis dari kekuasaan yang kehilangan legitimasi moral.
Melalui gagasan Masa Aksi Tan Malaka menegaskan bahwa evaluasi dan perlawanan rakyat muncul ketika janji politik tidak bertemu dengan realitas sosial.
Sementara dalam MADILOG, ia mengingatkan bahwa kekuasaan harus diuji dengan nalar, data, dan kenyataan material—bukan dijaga dengan kekerasan aparat atau dilindungi oleh framing media.
“Menutup evaluasi satu tahun kinerja berarti menolak dialektika sejarah dan menempatkan kekuasaan di atas akal sehat publik,” katanya.
Ia menegaskan, selaku SEKRETARIS UMUM PC PMII Kota Tasikmalaya bahwa aksi evaluasi kinerja Wali Kota adalah sah, konstitusional, dan bermartabat, dan setiap upaya membungkamnya baik penghindaran dialog oleh kepala daerah, maupun manipulasi opini oleh media—adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi lokal.
“Kami tidak akan diam, tidak akan takut, dan tidak akan dibungkam. Selama evaluasi dianggap ancaman, kritik dianggap musuh, dan kebenaran dipelintir, PMII akan tetap berdiri sebagai subjek sejarah yang sadar, berpihak pada rakyat, dan melawan ketidakadilan,” pungkasnya. (***)











