Tasikmalaya, intiraya.com | Serah terima jabatan serta pelantikan pengurus baru MKKS SMK se Kabupaten Tasikmalaya, periode masa bakti 2025 – 2028 Kamis 9 Januari 2025, berjalan lancar.
Agenda 3 tahunan ini melantik Dr Ahmad Sopandi M.Pd sebagai ketua terpilih menggantikan Dr. Nanang Ma’mur yang sudah habis masa baktinya.
Ditandai dengan pemberian pataka bendera MKKS ke ketua terpilih serta penandatanganan surat keputusan yang disaksikan langsung oleh kepala KCD XII. Dedi Suryadin Spd. M.Pd.
Acara tersebut dihadiri sejumlah unsur Muspida Kabupaten Tasikmalaya, MKKS Provinsi Jabar serta Kepala KCD XII serta pejabat strukturalnya dan diikuti pula seluruh kepala sekolah SMK negeri dan swasta yang berada di lingkungan wilayah KCD XII.
Dalam amanatnya kepala KCD XII Dedi Suryadin menegaskan agar MKKS sebagai wadah Musyawarah Kerja bagi para kepala sekolah diharapkan bisa membantu menyelesaikan sejumlah dinamika permasalahan maupun program program kerja sekolah swasta dan negeri yang menjadi tolak ukur keberhasilan MKKS dalam memfasilitasi SMK di Kabupaten Tasikmalaya.
“Dari catatan kami ada 136 SMK swasta dan 14 SMK negeri dengan jumlah total siswa sebanyak 38.000 siswa, tentunya menjadi pekerjaan rumah besar bagi ketua MKKS terpilih untuk menata serta memusyawarahkan dinamika yang ada di SMK di Kabupaten Tasikmalaya melalui musyawarah kepala sekolah, agar tercipta rasa mengayomi dan melindungi serta menciptakan program kerja yang nyata dalam dunia pendidikan khususnya dalam sekolah menengah vokasi,” ungkapnya.
Gayung bersambut dari apa yang disampaikan oleh kepala KCD XII, Dr. Ahmad Sopandi bertekad untuk mewujudkan prinsip musyawarah kerja kepala sekolah ini dengan mengedepankan ” egality of principal ” atau berupaya meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam memperlakukan semua individu kepala sekolah tanpa memandang perbedaan sekolah negeri atau swasta bahkan latar belakang lainnya.
Egalitas ini mencakup sejumlah aspek diantaranya Aspek
1. Kesetaraan hak dan kewajiban.
2. Kesempatan yang sama dalam pendidikan, pekerjaan dan pengembangan.
3. Perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.
4. Pengakuan dan penghormatan atas perbedaan individu.
“Nah itu semua, kami MKKS mencoba untuk mengimplementasikannya dalam program kerja tiap tiap divisi yang ada,” ujar Ahmad.
Sementara dalam kesempatan itu ketua MKKS lama masa bhakti 2022 -2024, Dr Nanang Ma’mur lebih menekankan bahwa pengurus yang baru dilantik bisa membawa MKKS lebih profesional dan bisa menjembatani sejumlah SMK untuk maju dalam bidang pendidikan vokasinya.
Ia meminta agar jangan pernah berfikir untuk memanfaatkan situasi yang ada mengingat MKKS bukanlah organisasi profit namun sebuah organisasi yang mengedepankan konsep kebersamaan sesama sekolah melalui jalur musyawarah antar kepala sekolah.
“Jadi saya nitip MKKS jangan dijadikan ajang kesempatan untuk mengeruk keuntungan dari tiap tiap sekolah, karena MKKS bukanlah organisasi profit, MKKS justru sebagai pelopor terdepan dalam wadah komunikasi untuk mengkoordinasikan kegiatan pendidikan antar sekolah serta meningkatkan profesionalisme guru dan kepala sekolah. Jadi saya berharap tidak ada orientasi pungutan iuran dan lain lain kepada sekolah,” tandasnya. (sfy)











