Pendidikan

187 Siswa Kls XII di SMK Nurussalam Salopa Ikuti UKK sebagai pelengkap Akhir Kemampuan Siswa  Diakhir Masa Studinya

66
×

187 Siswa Kls XII di SMK Nurussalam Salopa Ikuti UKK sebagai pelengkap Akhir Kemampuan Siswa  Diakhir Masa Studinya

Sebarkan artikel ini

Kamarang.id | Uji Kompetensi  adalah proses penilaian untuk mengukur kemampuan dan keterampilan siswa sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipelajari selama Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan.

Hal inipula yang dilakukan oleh SMK Nurussalam Salopa yang menggelar Uji Komptensi Kejuruan (UKK) di 4 jurusan bagi sedikitnya 170 siswa siswi kls XII untuk tahun ajaran 2025-2026, selama 4 hari dimulai sejak tanggal 13 April hingga 17 April 2026.

Secara umum, Uji Kompetensi (UKK) di SMK bertujuan untuk, Mengukur kemampuan siswa sesuai bidang keahlian, Mengetahui kesiapan siswa masuk dunia kerja, Menentukan kelulusan kompetensi siswa, Memberikan sertifikat kompetensi (jika lulus) dan Menjamin mutu lulusan SMK.

Adapun Bentuk Uji Kompetensi dilakukan dalam bentuk:
• Proyek / produk
• Ujian tertulis (teori)
• Presentasi hasil pekerjaan

Menurut Kepala Sekolah SMK Nurusalam Dedi Zafar Mutaqin, UKK yang digelar disekolahnya selain bertujuan untuk mengukur kmampuan skill siswanya , juga yang terpenting adalah menyiapkan potensi keahlian siswa dalam meniti masa depannya sesuai dengan jurusan yang diampunya.

“Tentu Saja UKK ini adalah proses akhir dari kemampuan teknis maupun akademis siswa, dan kami mempersiapakan ini semua berharap ada link and match siswa pasca lulus dari sekolahnya bisa bekerja disektor yang sama dengan jurusannya “ ungkapnya.

4 jurusan yang menggelar UKK di tahun ini adalah jurusan :
• Kuliner  → dengan tes menu inter continental
• TBSM → memperbaiki mesin motor dan perbengkelan
• DKV → membuat desain grafis dan video promosi
• ATPH → Pengolahan tanah dan penanaman bibit di green house.

Masih menurut Dedi, Pelaksana Uji Kompetensi ini  biasanya melibatkan, Guru produktif, Penguji eksternal dari dunia industri serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) .

Dengan Hasil uji kompetensi diharapkan para siswa kls XII bisa memebawa hasil Nilai kelulusan, Sertifikat Kompetensi dan Rekomendasi kerja (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *