Daerah

Mahasiswi Kesehatan UNSIL Soroti Maraknya Kasus Asusila di Kabupaten Tasikmalaya

389
×

Mahasiswi Kesehatan UNSIL Soroti Maraknya Kasus Asusila di Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, kamarang.id | Mahasiswa Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), menyoroti maraknya kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Fransiska Juliana, mahasiswi Unsil jurusan Kesehatan Masyarakat angkatan 2023, mendorong perlunya langkah konkret dari pemerintah maupun masyarakat dalam menanggulangi fenomena ini.

Fransiska mengatakan, kurangnya edukasi di masyarakat, sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

“Minimnya edukasi dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membuat anak-anak dan remaja lebih rentan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Untuk itu, lanjut dia, perlu ada pendekatan menyeluruh dalam memberi pemahaman soal batasan perilaku yang sehat dan aman.

Tak hanya edukasi, Fransiska juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap hukuman bagi pelaku tindak asusila.

Ia menilai bahwa sanksi hukum yang lebih tegas dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di kemudian hari.

“Hukuman perlu dikaji ulang. Jika tidak memberi efek jera, maka kasus seperti ini akan terus berulang,” tambahnya.

Sementara untuk korban, Fransiska mengungkapkan, pentingnya pendampingan jangka panjang, bukan hanya selama proses hukum berjalan.

“Korban sering kali hanya diperhatikan saat kasus sedang ramai dibicarakan. Padahal, mereka butuh pemulihan jangka panjang agar bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” tegasnya.

Selain tentang regulasi dan hukuman, serta pendidikan, Fransiska juga menyoroti Pesatnya kemajuan teknologi, terutama penggunaan media sosial dan perangkat digital oleh anak dan remaja.

Menurutnya, tanpa pengawasan dan literasi digital yang kuat, perkembangan ini bisa menjadi celah baru bagi kejahatan seksual.

Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang lebih baik, serta melakukan revisi terhadap regulasi yang masih lemah.

“Jika sistemnya dibenahi secara menyeluruh, kita bisa mencegah kasus-kasus ini sejak dini. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal kesadaran sosial dan moral,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *