Daerah

Kabid Angkutan Dishub Kota Tasikmalaya Akui Tidak Ada Pembelian Kendaraan Angkutan Selama ini

282
×

Kabid Angkutan Dishub Kota Tasikmalaya Akui Tidak Ada Pembelian Kendaraan Angkutan Selama ini

Sebarkan artikel ini
Kabid Angkutan Dishub Kota Tasikmalaya Akui Tidak Ada Pembelian Kendaraan Angkutan Selama ini
ilustrasi

Tasikmalaya, kamarang.id | Kepala Bidang Angkutan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat, ATD, MM.. mengaku Dishub Kota Tasikmalaya tidak pernah melakukan pembelian kendaraan angkutan umum ataupun motor.

Hal tersebut Ajat sampaikan saat dikonfirmasi mengenai pembelanjaan anggaran tahun 2023, dengan judul Penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan atau barang antar kota dalam satu daerah kabupaten / kota.

“Tidak pernah ada pembelian kendaraan angkutan umum selama ini,” terang Ajat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 17 Juli 2025.

Namun demikian, Ajat mengatakan, dirinya akan melihat rincian pembelanjaan dengan judul tersebut yang menghabiskan anggaran sebesar 184050000 rupiah untuk tahun anggaran 2023.

“Ini kan udah lama ya, tahun 2023, harus dilihat lagi rinciannya di keuangan, nanti saya lihat dulu peruntukannya kemana,” tambah Ajat.

Ajat mengatakan, meski judulnya penyediaan angkutan umum, bisa saja penggunaannya untuk pemeliharaan moda transportasi umum atau buat honor THL.

“Yang pasti selama ini tidak ada pembelian unit kendaraan angkutan umum. Nanti saya cek dulu, rinciannya bisa jadi buat pemeliharaan atau buat honor THL. Nanti dikabari kalau sudah ada,” pungkas Ajat.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, dalam tahun anggaran 2023 melaksanakan penyediaan angkutan umum dengan besaran anggaran 184050000 rupiah.

Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi banyak pihak, salah satunya Solidaritas Pemuda Tunas Tasikmalaya (SIPATUTAT). Yang menanyakan pembelanjaan tersebut yang diduga ada mall administrasi dan penyalahgunaan wewenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *