Tasikmalaya, kamarang.id | Penjaminan kesehatan merupakan amanat konstitusional yang menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar seluruh warga negara Indonesia.
Pemerintah daerah melalui dinas-dinas teknis, termasuk Dinas Kesehatan, diberi mandat untuk mengelola pelayanan kesehatan secara jujur, adil, dan transparan.
Namun demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya kini berada dalam sorotan tajam publik.
Sejumlah pihak menilai instansi tersebut telah melenceng dari prinsip-prinsip dasar pelayanan publik dan diduga melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaan program kesehatan.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (GMKT), M. Rizky Firmansyah, menyatakan bahwa berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang dapat dipercaya, terdapat dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan.
“Kami mendapatkan laporan bahwa proses pengadaan dilakukan secara tidak transparan dan hanya menguntungkan rekanan tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat instansi,” ujar Rizky dalam pernyataan resminya.
Hal ini diperkuat oleh pengakuan salah satu narasumber yang menyebut bahwa kegiatan pengadaan cenderung diarahkan untuk memperkaya kelompok tertentu.
“Kegiatan pengadaan diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu, dan dampaknya sangat terasa terhadap turunnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, GMKT juga menyoroti adanya ketidakkonsistenan Dinas Kesehatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran terhadap para mitra kerja.
Sejumlah penyedia barang dan jasa mengaku belum menerima pelunasan pembayaran sesuai tenggat waktu yang disepakati, yang menyebabkan terjadinya piutang berlarut.
Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen internal serta buruknya sistem komunikasi dalam organisasi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya pun dianggap gagal menjalankan fungsinya sebagai pimpinan birokrasi yang semestinya mampu memastikan jalannya pelayanan publik secara maksimal.
“Kami menilai Kepala Dinas Kesehatan telah gagal. Banyak permasalahan yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian, dan itu merugikan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Untuk itu, GMKT dan elemen masyarakat mendesak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
Mereka menilai perlu adanya tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pencopotan atau permintaan pengunduran diri kepala dinas sebagai bentuk akuntabilitas jabatan.
“Jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan, lebih baik kepala dinas mundur. Kami siap menyerahkan bukti-bukti dugaan KKN dan pelanggaran administrasi yang terjadi di lapangan,” pungkas Rizky.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan tersebut. (Boy)









