Tasikmalaya, intiraya.com | Menginjak usia ke-28, RS Jasa Kartini terus berbenah mempersiapkan pemberlakuan Kelas Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.
“Untuk merealisasikan KRIS, banyak aspek yang harus dipenuhi, seperti sistem ventilasi udara, tempat tidur, gorden, pencahayaan, hingga kamar mandi yang sesuai standar. Selain itu, kami juga memastikan ketersediaan outlet oksigen sentral,” ucap Direktur PT Karsa Abdi Husada (KAH), H. Cecep Hendra, M.BA., Senin 17 Maret 2025.
Untuk menjawab tantangan perubahan globalisasi, Cecep mengungkapkan, RS JK akan wujudkan tuntutan pelayanan kesehatan digital, juga pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
“Pengembangan inovasi dalam pelayanan kesehatan ini, secara signifikan merubah RS JK dari pengelolaan konvensional menuju pengelolaan digital,” tambahnya.
Adapun, mengenai maraknya pembangunan rumah sakit baru di Kota Tasikmalaya yang kini telah mencapai belasan, Cecep menyambutnya dengan positif.
Menurutnya, kehadiran rumah sakit baru akan menarik lebih banyak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya.
“Fenomena ini juga menjadi motivasi bagi manajemen rumah sakit di Kota Santri untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan, demi memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, di bulan ramadhan ini yang bertepatan dengan usia RS JK yang ke 28, H Cecep memastikan hak-hak pegawai terpenuhi selama bulan Ramadan serta memberikan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas saat hari raya (Jagaraya).
Tak hanya itu, selama bulan Ramadan, RS Jasa Kartini juga mengadakan kegiatan sahur dan buka puasa bersama untuk pegawai, outsourcing cleaning service, serta petugas keamanan yang sedang berdinas. (***)









