Daerah

DPC HKTI Kota Tasikmalaya Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah jadi Perumahan yang Ugal Ugalan

190
×

DPC HKTI Kota Tasikmalaya Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah jadi Perumahan yang Ugal Ugalan

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, kamarang.id | Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DPC Kota Tasikmalaya, menyikapi banyaknya alih fungsi lahan sawah yang jadi perumahan dan bangunan lainnya di Kota Tasikmalaya.

Ketua DPC HKTI Kota Tasikmalaya, Andi Lala menyoroti sikap pemerintah Kota Tasikmalaya yang terkesan hanya beropini optimalisasi lahan pertanian tanpa melihat kondisi lahan yang sebenarnya.

“Saya dengar pak wali meminta kepada para masyarakat untuk mengoptimalisasi lahan pertanian guna ketahanan pangan, namun banyak alih fungsi lahan seakan dibiarkan,” ujar Andi kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Andi mencontohkan beberapa lahan yang jadi perumahan seperti salah satunya yang di jalan Letjen Mashudi, dimana area persawahan produktif seluas kurang lebih 3 hektare sudah beralih fungsi menjadi perumahan.

“Terlepas itu masuk lahan sawah dilindungi atau tidak, namun disana sudah terjadi alih fungsi lahan. Dan disana memang merupakan sawah yang produktif,” tambahnya.

Andi menekankan kepada pemerintah kota, supaya optimalisasi lahan tidak mengorbankan lahan sawah yang produktif.

“Ketahanan pangan memang bisa memanfaatkan lahan pekarangan yang sempit sekalipun, tapi tetap dengan tidak mengorbankan lahan sawah produktif,” ujar Andi menekankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *