Pendidikan

Gelar Work Shop Bullying, KPAID Bersama PGRI Kabupaten Tasik Dorong Sekolah Ramah Anak

152
×

Gelar Work Shop Bullying, KPAID Bersama PGRI Kabupaten Tasik Dorong Sekolah Ramah Anak

Sebarkan artikel ini
Gelar Work Shop Bullying, KPAID Bersama PGRI Kabupaten Tasik Dorong Sekolah Ramah Anak
Gelar Work Shop Bullying, KPAID Bersama PGRI Kabupaten Tasik Dorong Sekolah Ramah Anak

Tasikmalaya, intiraya | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Work Shop Bullying dengan tema “Antisipasi, Refresif dan Solusi” di Gedung PGRI Tasikmalaya, Senin, 20 Januari 2025.

Sekitar 877 guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan tersebut. Unang Aripin, ketua pelaksana, mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sekolah ramah anak.

“Kami PGRI Kabupaten Tasikmalaya kerja sama dengan KPAI Kabupaten Tasikmalaya memberikan pemahaman terkait bagaimana menangani perundungan,” kata Unang.

Sementara itu, Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Tasikmalaya, H Ade Dasmana, mengungkapkan perundungan masih ditemukan meski skalanya kecil, namun sudah bisa diseleisaikan langsung oleh pihak sekolah.

Namun dalam hal ini, Ade mengatakan, para tenaga pendidik harus memahami bagaimana mencegah, mengatasi, dan solusinya jika ada perundungan di sekolah.

“Guru dan kepala sekolah harus memahami bagaimana menyikapi dan menangani serta dapat mencegah persoalan bullying. Terlebih dengan hadirnya teknologi menjadi sebuah tantangan,” kata Ade di Kantor PGRI Kabupaten Tasikmalaya.

Lebih lanjut, Ade mngatakan, perundungan tidak hanya terjadi pada anak, tetapi juga menyasar tenaga pendidik.

Untuk itu, PGRI mendorong pemerintah pusat untuk membuat regulasi perlindungan guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.

“Persoalan perundungan ini kami melihat tak hanya anak jadi korbannya, ada juga guru. Maka dari itu, PGRI mendorong pemerintah pusat agar segera mengeluarkan undang-undang perlindungan guru. Intinya hak dan kewajiban guru terlindungi,” tambah Ade.

Sekolah Ramah Anak

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya terus berupaya hadirkan sekolah ramah anak tanpa perundungan dan tindak asusila.

“Ini tujuannya ramah anak berarti siswanya terlindungi dan gurunya ternaungi dari hal-hal negatif,” terang Ato.

Diketahui, kebanyaakan tenaga pendidik banyak yang belum memahami penanganan perundungan dan kekerasan seksual pada anak.

“Sekolah ramah anak itu tujuanya anak yang dilindungi dan gurunya ternaungi. Artinya guru bisa saja jadi korban bullying tidak hanya menyasar anak saja,” ujar Ato Rinanto.

Untuk itu, Ato menegaskan, KPAI akan terus berkonsentrasi menyelesaikan kasus perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Awal tahun 2025 Kabupaten Tasikmalaya digemparkan dengan kasus asusila, bahkan sudah ada lima kasus di kabupaten Tasikmalaya dan dua kasus di Kota Tasikmalaya yang korbanya warga Kabupaten Tasikmalaya. Ini menjadi konsentrasi dan pekerjaan rumah bersama agar semuanya bersinergi menangani permasalahan ini,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *