Daerah

Wakil Walikota Tasik Benarkan Pengadaan Mobil Dinas di Lingkungan Pemkot Tasik

392
×

Wakil Walikota Tasik Benarkan Pengadaan Mobil Dinas di Lingkungan Pemkot Tasik

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Tasik Benarkan Pengadaan Mobil Dinas di Lingkungan Pemkot Tasik
Wakil Walikota Tasik Benarkan Pengadaan Mobil Dinas di Lingkungan Pemkot Tasik

Tasikmalaya, kamarang.id | Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra, membenarkan adanya pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Diky mengungkapkan, di tahun 2025, ada tujuh kendaraan dinas yang dialokasikan, namun baru tiga yang sudah terlanjur dibeli.

“itupun pengajuannya di tahun 2024,” ungkap Diky usai melauncing dapur umum di MTsN 3 Kota Tasikmalaya, Senin 19 Mei 2025.

Sementara untuk empat mobil lainnya terang diky, dialokasikan ke untuk penanganan sampah.

Diky berkilah, pengalokasian itu tidak ada permasalahan dan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

“Saya lihat tidak ada pelanggaran disusun di TA 2024 kemarin, InsyaAllah semua sudah sesuai dengan aturanya,” tambahnya.

Bahkan menurutnya Mobil dinas yang dipakainya itu, belum pernah disimpan dirumah dinas akan tetapi disimpan di Sekretariat Daerah (Balai Kota, red)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, Hj. Hesti Widiawati menyampaikan pengadaan mobil dinas yang telah dilakukan ditujukan untuk Istri Wali Kota dan Istri Wakil Wali Kota.

Hesti menegaskan bahwa kendaraan tersebut diperuntukkan bagi Sekretaris Daerah (Sekda) dan operasional di Sekretariat Daerah (Setda).

Ketika dikaitkan dengan kebijakan efisiensi, Hesti mengatakan pengadaan ini sudah dianggarkan sebelum kebijakan efisiensi dikeluarkan.

“Instruksi efisiensi baru keluar setelah pelantikan serentak kepala daerah,” jelas Hesti saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 19 Mei 2025.

Menurutnya, proses pemesanan dan penganggaran kendaraan dinas tersebut sudah dilakukan sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan. Oleh karena itu, realisasi belanja kendaraan sudah terjadi pada Februari 2025.

“Sebetulnya kendaraan itu sudah kami pesan sebelumnya. Tidak ada pengkhususan siapa yang akan menggunakan kendaraan tersebut. Satu unit Toyota Innova Zenix memang dialokasikan untuk Pak Sekda, sementara dua unit lainnya digunakan sebagai kendaraan operasional Setda,” tegasnya.

Hesti menjelaskan, kebutuhan kendaraan tersebut bukan berasal dari BPKAD, melainkan dari Setda.

“Saat ini Pak Sekda menggunakan mobil dinas milik Asisten Daerah (Asda) III. Kalau nanti posisi Asda III diisi, maka Pak Sekda tidak lagi memiliki kendaraan dinas,” tambahnya.

Ia tidak menampik bahwa pengadaan kendaraan dilakukan oleh BPKAD. Namun, setelah pengadaan selesai, kendaraan langsung diserahkan kepada OPD yang membutuhkan, yakni Sekretariat Daerah melalui Bagian Umum.

Mengenai apakah kendaraan tersebut sudah mulai dioperasikan atau belum, Hesti mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia memastikan bahwa ketiga mobil dinas itu sudah diserahkan ke Bagian Umum Setda.

Berbeda dengan kendaraan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang belum dipesan hingga saat ini, karena masih menunggu konsultasi agar spesifikasi kendaraan sesuai dengan kebutuhan.

“Yang jelas, tiga kendaraan dinas baru itu terdiri dari satu unit untuk Pak Sekda, karena memang tidak memiliki kendaraan dinas. Dua unit Toyota Zenix lainnya digunakan untuk operasional di Setda, tanpa pengkhususan siapa yang akan memakainya,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *