Tasikmalaya, intiraya.com | Pasangan Cecep – Asep berhasil menang dalam Pemungutan suara ulang
(PSU) pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 dengan perolehan suara 465.150.
Cecep mengungguli dua pasangan calon lainnya yakni Iwan – Dede nomer urut 01 dengan Raihan suara 150.644 dan Ai – Iip 269.075 suara.
Hasil tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 24 April 2025, dini hari di Gedung Dakwah Islamiyah Kabupaten Tasikmalaya.
Kemenangan Cecep–Asep dikukuhkan dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar pada 23–24 April 2025. Hasil tersebut selaras dengan hasil hitung cepat yang sebelumnya menunjukkan pasangan ini unggul dengan persentase 53,91 persen.
Dengan hasil ini, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi dipastikan akan memimpin Kabupaten Tasikmalaya untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Namun penetapan pemenang tersebut bukan tanpa kendala, pasangan Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul dugaan adanya pelanggaran dalam proses PSU. (***)









