Tasikmalaya, intiraya.com | Ratusan massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Anti Politik Uang (Alimkatipu) Kota Tasikmala, mengruduk Kantor Bawaslu, Jumat (29/11/24).
Mereka datang untuk menyuarakan ketidak adilan atas dugaan sudah terjadi pelanggaran-pelanggaran konstitusi di Kota Tasikmalaya yang dilakukan segelintir oknum oligarki yang ada di Kota Tasik.
“Atas kondisi tersebut, kami dari Aliansi masyarakat anti politik uang di Kota Tasikmalaya menyatakan menolak hasil pemilukada Kota Tasikmalaya 2024,” ucap Ustad Dani, Korlap Aksi.
Dalam kesempatan tersebut ujar Dani pihaknya telah melaporkan sejumlah pelanggaran pilkada di Kota Tasikmalaya baik itu berdasarkan video digital rekaman, vidio, termasuk kesaksian langsung dari korban pelaku kecurangan khususnya kecurangan berbentuk money politic.
“Kisaran nilai yang dari praktek money politic pada pilkada Kota Tasikmalaya 2024 berpareatif ada yang Rp 100 ribu, Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu,” tambahnya.
Menurutnya, pelakunya harus dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kalau penyelenggara pilkada yang berwenang dalam hal ini Bawaslu atau KPU tidak melakukan tugasnya dengan baik sesuai undang-undang maka pihaknya mengaku bersama warga Kota Tasikmalaya akan turun dengan jumlah massa lebih besar lagi.
“Itu sebagai usaha untuk memberikan warning kepada penyelenggara pilkada Kota Tasik agar penodaan demokrasi di Kota Tasik harus ditindak dan diperbaiki,” ujarnya.
Saat ditanya terkait paslon yang melakukan Pelanggaran money politic, pihaknya tidak bersedia menyebutkan. Hanya saja siapapun atau paslon manapun yang melakukan kecurangan dan oleh Bawaslu dibiarkan berati demokrasi di Kota Tasikmalaya lagi sakit atau tidak dalam baik-baik saja.
“Apalagi yang terjadi pada pilkada Kota Tasikmalaya kemarin unsur pelanggaran pemilu semua ada baik pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik ataupun pelanggaran yang menyangkut dana pemilu semua lengkap dan sudah kita laporkan,” tegasnya. (***)









