intiraya | Apakah kalian tahu, tanggal 23 Juni diperingati sebagai hari janda internasional. PBB menetapkan tanggal 23 Juni sebagai Hari Janda Internasional.
Hari Janda Internasional atau International Widows Day adalah peringatan tahunan yang mulai ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) semenjak tahun 2023.
Latar belakang diperingatinya Hari Janda Internasional adalah kenyataan bahwa jumlah janda di dunia yang tinggi dan terabaikannya nasib perempuan janda baik secara hukum maupun secara budaya di banyak kebudayaan dunia.
Dikutip dari lordslibrary.parliament.uk pada Minggu (23/06/24), tujuan dari Hari Janda Internasional adalah untuk menarik perhatian dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh perempuan yang menjanda.
Hal ini termasuk peningkatan risiko kemiskinan dan kekerasan serta kurangnya akses terhadap layanan kesehatan, seperti yang dijelaskan oleh PBB:
1. Banyak janda yang mengalami kemiskinan karena mereka tidak memiliki akses terhadap kredit, tidak mempunyai atau terbatasnya hak waris, bergantung pada sumbangan dari sanak keluarga almarhum, atau harus menanggung hutang pasangannya.
2. Para janda dapat menjadi korban kekerasan fisik dan mental sehubungan dengan sengketa warisan dan dapat dipaksa untuk berpartisipasi dalam praktik-praktik tradisional yang merugikan sebagai bagian dari upacara penguburan dan berkabung.
3. Kurangnya akses terhadap layanan kesehatan dapat diperburuk dengan buruknya gizi, tidak memadainya tempat tinggal dan kerentanan terhadap kekerasan, serta tidak terpenuhinya kebutuhan kesehatan seksual dan reproduksi.
PBB berpendapat bahwa konflik bersenjata, pandemi Covid-19, serta perpindahan dan migrasi telah menyebabkan banyak perempuan menjadi janda atau kehilangan pasangannya.
Statistik PBB menyatakan bahwa terdapat lebih dari 258 juta janda di seluruh dunia.
Dengan diperingatinya hari janda ini, diharapkan pemerintah memiliki kebijakan yang memihak dan tindakan dalam menjamin hak hak para janda sebagaimana tercantum dalam hukum internasional. ***











