Tasikmalaya, kamarang.id | Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr Soekardjo, terkait kondisi rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Sidak dilakukan buntut dari tuntutan ratusan pegawai kesehatan yang mendesak alih kelola RSUD dr Soekardjo ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa hari lalu, sehingga menjadi perhatian publik.
Dalam sidak itu, para legislator memeriksa hampir seluruh ruang pelayanan serta fasilitas alat kesehatan.
Mereka memastikan kondisi riil di lapangan dan mengonfirmasi berbagai laporan yang selama ini berkembang luas mengenai sengkarut manajemen dan fasilitas layanan lainnya.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya, H Yadi Mulyadi, mengatakan, pihaknya akan berkirim surat kepada Wali Kota untuk berdiskusi panjang membahas masa depan RSUD dr Soekardjo.
“Tadi saya sudah minta pendamping dan ke Ketua Komisi untuk bersurat tanggal 20 sampai 30 Agustus, tergantung beliau kapan waktunya. Jangan sampai beliau (Wali Kota-red) hanya mendengarkan dari media sosial tiktok. Ini bahaya, ketika input itu salah maka akan salah kesimpulan,” kata Yadi di ruang op room, Selasa 5 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Yadi berujar, pihaknya bisa membuka wawasan untuk menentukan arah gerak dalam menyikapi kompleksitas yang terjadi di tubuh rumah sakit tersebut.
“Karena ini sangat krusial untuk kita selesaikan. Kita akan mencoba plotting beberapa hal yang bisa kita perjuangankan,” terangnya.
Menurutnya, persoalan tenaga medis yang meminta alih kelola ke provinsi sebaiknya diselesaikan secara internal terlebih dahulu. Karena, kata dia, belum tentu juga Pemerintah Provinsi siap menangani.
“Cakupan layanan di provinsi sangat luas, tidak hanya di Tasikmalaya saja. Saya khawatir jika kita terburu-buru menyerahkan pengelolaan ke provinsi, justru masalahnya tidak akan selesai karena kesiapan di sana juga belum memadai,” terangnya.
Menurutnya, jika RSUD dr Soekardjo diambil alih oleh provinsi, maka akan menjadi kerugian besar untuk Kota Tasikmalaya. Kemudian, hal itu juga akan menjadi dampak negatif bagi APBD Kota Tasikmalaya.
Dampak Dikelola Provinsi
Yadi menuturkan dampaknya, selain aset kota yang hilang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipastikan berkurang, dan secara keseluruhan anggaran daerah akan menurun. Bahkan, potensi penerimaan dari sektor klaster juga akan terdampak signifikan.
“Sebenarnya, jika posisi kita sudah stabil, hal ini tidak akan menjadi masalah. Namun, kondisi saat ini belum stabil, terutama karena pemerintahan kota masih baru dan tentu ini kan belum selesai semuanya,” ujarnya.
Anggota Komisi 4 lainnya, Dian Kuswardianto, menegaskan, bahwa kondisi rumah sakit sudah termasuk kategori urgent.
Dian meminta, Wali dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya untuk segera turun tangan membereskan masalah yang tengah dihadapi RSUD.
“Jangan sampai setelah kemarin rapat dan kunjungan sekarang jadi landai lagi. Karena kalau melihat situasi dan kondisi penyakit RSUD ini sudah stadium 4, jadi jangan dibiarkan,” tegasnya.
Dian juga menyebutkan, persoalan di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya sudah merambat ke komisi lain. Bahkan, menyangkut ke seluruh komisi.
“Sekarang bukan lagi jadi masalah komisi 4 saja, tapi semuanya. Komisi 1,2 dan 3 juga harus dilibatkan. Dan saya meminta pertemuan dengan Wali Kota bisa secepatnya, supaya kita tau solusinya untuk progres jangka pendek, menengah dan jangka panjangnya,” jelasnya.
“Jangan kita bertemu lagi, bertemu lagi tapi jadi landai lagi. Besok-besok ada pertemuan lagi, audiensi lagi, gak bagus juga lah,” katanya lagi.
Mendengar hal itu, Kepala Dinas Kesehatan, Uus Supangat, merasa sangat bersyukur. Karena dari kunjungan itu menghasilkan sesuatu hal yang sangat positif terhadap masa depan rumah sakit.
“Alhamdulillah, hari ini saya merasa mendapatkan ekstra power. Kita serius semuanya punya komitmen, saya bahagia sekali mendapatkan suporter luar biasa dari dewan untuk recovery RSUD dr Soekardjo,” katanya. ***









