Tasikmalaya, kamarang.id | Menginjak usia ke 38 tahun, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), menggelar Seminar Hukum terkait peran dan tanggungjawab PPATK, di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Kamis 02 Oktober 2025.
DR Hj Nia Tresnawati, SH., Spi, ketua IPPAT, mengatakan, Hari Jadi IPPAT bersamaan dengan hari ulang tahun Agraria dan Tata Ruang yakni pada 24 September.
“Hari ini puncaknya, yaitu dengan mengadakan seminar hukum bagi para PPAT,” ujarnya kepada media usai acara.
Nia mengatakan, untuk tahun sekarang, peringatan ulang tahunnya sangat berbeda, mengingat kondisi sekarang yang sangat memprihatinkan.
“Kami biasanya setiap tahun itu berkolaborasi menyelenggarakan ulang tahun. Tetapi kita faham kondisi saat ini, sedang pirhatin, sehingga kami menyederhanakan ulang tahun ini,” tambahnya.
Diusia yang ke 38 ini, Nia berharap IPPAT bisa bermanfaat bagi masyarakat dan lebih banyak memberikan kontribusi PAD melalui perolehan atas tanah dan bangunan kepada pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Sehingga bisa turut melaksanakan pembangunan perekonomian bagi masyarakat dengan lebih baik lagi,” katanya.
Kedepan kata Nia, IPPAT merencanakan pembuatan sertifikat tanah geratis yang selama ini belum terealisasi.
“IPPAT akan merencanakan pembuatan sertifikat gratis tetapi di dalam momen – momen tertentu. Itu hanya kontribusi dari kami IPPAT tapi belum terlaksana,” pungkasnya. (***)









