Daerah

Geng Motor Berulah Lagi, Nanang Nurjamil “Kok Seperti Dibiarkan”

147
×

Geng Motor Berulah Lagi, Nanang Nurjamil “Kok Seperti Dibiarkan”

Sebarkan artikel ini

Intiraya | Ghazwan Ghaisani M Syakir, baru berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Siswa SSB putra Junior Tasikmalaya ini dinyatakan meninggal setelah dia dan temennya di bacok segerombolan geng motor yg melintas di jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Ahad 22 September 2024 sekira pukul 02.00 wib.

Menurut Asep Dindin kerabat korban, korban baru pulang dari ayahnya yang bekerja di pasar induk Cikurubuk untuk meminta uang, kemudian dia bersama temannya pulang kerumahnya di daerah kampung Negla Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Saat melintas di jalan Letjen Mashudi menurut teman korban yang selamat dari maut dan terluka cukup parah dia melihat segerombolan anggota geng motor melemparinya, dan sejurus kemudian kedua anak malang ini menjadi bulan bulanan anak anak geng motor yang sudah hilang kemanusiaannya akibat pengaruh minuman keras. Sehingga menyebabkan korban Ghazwan meninggal ditempat semntara temannya sempat di rawat di ICU rumah sakit setempat.

Menanggapi kejadian tersebut Ketua Dewan Pembina LSM Satria Jaga Lembur (Sajalur) Tasikmalaya Nanang Nurzamil yang juga tokoh masyarakat kota Tasikmalaya mengaku sangat miris dan cukup geram dengan sikap apatisme pemerintah terhadap meningkatnya kejahatan gerombolan geng motor di kota Tasikmalaya yang sudah cukup meresahkan ini.

Menurutnya pihaknya sudah melayangkan beberapa point di tahun 2022 saat audiensi dengan pihak pemerintah kota Tasikmalaya, aparat penegak hukum dan forum Forkopimda di GD DPRD Kota Tasikmalaya.

“Isinya kurang lebih 12 tuntutan, buntut dari sejumlah aksi geng motor yang menelan korban di medio tahun 2019 hingga 2021, hingga sekarang tuntutan itu tak pernah di gubris oleh penyelenggara pemerintah di kota Tasikmalaya ini jadi wajar masyarakat berfikiran negatif apakah ini ada upaya pembiaran atau memang geng motor ini ” kukutan ” kalo begitu jangan salahkan warga jika terjadi pengadilan rakyat dijalanan,” ujarnya.

Tuntutan Tokoh Tasikmalaya

Tuntutan yang di maksud Nanang Nurjamil ini diantaranya :

Aspirasi serta tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh Ir Nanang Nurjamil, selaku Tokoh masyarakat Tasik yang di suarakan kembali dan menuntut janji Oleh Kedua Ormas tersebut diantaranya Kedua belas tuntutan dibawah ini :

1. Bentuk Jalur (Jaga Lembur), fungsinya mengawasi, mencegah dan melaporkan serta minus penindakkan. Selanjutnya diserahkan pada aparat.

2. Pemkot harus segera CCTV dan PJU di lokasi rawan terjadi peristiwa yang tidak diingkan.

3. Polres harus siapkan saluran telepon online 24 jam dan bisa diakses masyarakat dengan mudah.

4. Setiap malam Polres memonitoring ke daerah rawan, dengan dibantu koramil dan polsek.

5. DPRD harus segerea terbitkan Perda miras dan narkoba.

6. Merevisi perda tata nilai karena tidak ada sanksi.

7. Pemkot harus siapkan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung bagi polisi dan satpol PP dalam Jaga Lembur.

8. BNN, Poltes, Dinkes, Disdik, MUI, Ormas harus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

9. Lantas Polres harus sweeping knalpot bising ke sekolah-sekolah.

10. Pemkot melalui BPPT harus mencabut izin menjual obat yang dilarang.

11. Polres harus berlakukan maksimal sampai jam 00.00 WIB kepada geng motor yang suka kopdar di pinggir jalan.

12. Seluruh plat motor harus terdaftar di organisasi motor, dan wajib lapor ke kesbangpol.

“Saat audiensi pada tahun 2020, kami sudah menyampaikan data dan fakta peristiwa tentang aksi kebrutalan geng motor khusunya, dan segala bentuk kriminalitas yang terjadi saat ini di Tasikmalaya. Bahwa, mau tidak mau, berdasarkan fakta yang ada Kota Tasik saat ini sedang dalam kondisi yang kurang kondusif, dimana tingginya aksi kebrutalan geng motor, saya malah berasumsi kok seperti dibiatkan,” pungkasnya. (Zm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *