Kota Tasikmalaya, intiraya | Gabungan BEM Mahasiswa di Kota Tasikmalaya menduduki gedung DPRD Kota Tasikmalaya dalam aksi demo, Kamis (22/08/24).
Aksi demo dipicu atas tindakan paara Baleg yang ada di DPR RI yang hendak merevisi UU Pikada yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, aksi demo juga dilakukan menanggapi gerakan Peringatan Darurat yang ramai diserukan oleh berbagai elemen masyarakat melalui berbagai platform media sosial.
Para mahasiswa yang melakukan demo di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya menuntut wakil rakyat agar menyampaikan aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya agar menolak rapat Baleg DPR RI.
“Kita menuntut DPRD Kota Tasikmalaya bisa menyampaikan dan bisa mengaspirasikan kepada DPR-RI hasil putusan MK yang berlaku dan menolak Baleg rapat DPR-RI kemarin dan dicabut kembali tidak melanjutkan sidang Paripurna,” ujar Ahmad Riza Hidayat, Ketua BEM Unsil Tasikmalaya pada awak media, Kamis Sore (22/08/24).
Ia menegaskan, sudah ada komitmen DPRD Kota Tasikmalaya di setiap fraksinya untuk memberikan rekomendasi kepada Partainya supaya tidak jadi dan membatalkan RUU Pilkada.
“Tadi sudah statmen diatas Al-Quran, sudah berstatmen untuk kemudian di setiap fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya siap melakukan secara lisan, tulisan, vidio di semua fraksi,” tambahnya.
“Hal ini, untuk mengindahkan tuntutan aksi Mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya,” sambung dia.
Terlepas itu semua, kata Riza, kalaupun memang tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan Mahasiswa BEM Unsil Tasikmalaya, temen-temen Mahasiswa dan masyarakat Kota Tasikmalaya siap kembali mengepung Gedung Dprd Kota Tasikmalaya dengan eskalasi massa yang lebih banyak. (*)











