Kriminal

Bebal di Peringati Ormas Islam, Sebuah Karaoke Ilegal Akhirnya Ditutup Paksa Forum Ulama

125
×

Bebal di Peringati Ormas Islam, Sebuah Karaoke Ilegal Akhirnya Ditutup Paksa Forum Ulama

Sebarkan artikel ini
Bebal di Perjngati Ormas Islam, Sebuah Karaoke Ilegal Akhirnya Ditutup Paksa Forum Ulama
Sejumlah ulama dan muspika kecamatan mangkubumi menutup kafe remang ramang

Tasikmalaya, intiraya.com | Kerap mengganggu kenyamanan warga, sebuah karaoke remang-remang yang berkedok kafe di Komplek Burung Cikurubuk ditutup para ulama, Muspika Kecamatan Mangkubumi dan tokoh masyarakat, kamis (08/08/24).

Hal ini dilakukan karena keluhan warga dan temuan ormas islam saat mendatangi kafe tersebut. Saat ormas islam mendatangi beberapa kali kafe dan karoke liar ini, kafe ini buka hingga pukul 03.00 wib, hal inilah yang membuat berang warga dan ormas islam .

Puluhan botol miras dan sejumlah pengunjung lain jenis di beberapa room karaoke serta para pemuda yang bermain bilyar serta sejumlah alat kontrasepsi ditemukan di lokasi.

KH Yan-Yan AL Bayani S.Kom.I.,M.Pd selaku Ketua Forum Ulama Kecamatan Mangkubumi melalui gawai, kamis (08/08/24), menjelaskan bahwa ditemukan minuman keras di kafe tersebut menjadi contoh lemahnya penegakan perda dan perwalkot di kota Tasikmalaya terutama tentang perda tata nilai.

“Ditemukan minuman keras di kafe atau tempat karaoke, masyarakat sekitar merasa terganggu dan ruangan musik terdapat WC. Inilah bentuk ketidak seriusan APH terhadap penegakan perda tata nilai, saya mengecam keras dan menuntut agar tempat itu segera ditutup atau ormas islam yang bergerak,” Kata KH Yanyan.

Menurut Kasi Lidik Pol PP Kota Tasik Cafe ini telah ditutup tahun 2023 oleh Pol PP Karena pelanggaran, nyatanya Cafe ini diam-diam beroperasi kembali.

Menindak lebih lanjut laporan dan hasil investigasi tersebut maka dilakukan saat pertemuan di Aula Kecamatan Mangkubumi.

Pertemuan yang dihadiri oleh Camat Slamet, Muspika dan para tokoh ulama serta tokoh masyarakat di Kecamatan Mangkubumi memutuskan, menutup tempat karaoke illegal tersebut.

“Ini sebagai warning keras dari kami, jika pelaku maksiat masih berani main main di kota Tasik. Maka resikonya mereka akan berhadapan dengan kami umat islam dan ormas islam, tolong camkan ini,” pungkas Ustad Yanyan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *