Daerah

APDESI Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Langkah Bupati Cecep Bebaskan Denda Pajak

263
×

APDESI Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Langkah Bupati Cecep Bebaskan Denda Pajak

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, kamarang.id | Ketua DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya, Giri Pribadi mengapresiasi langkah Bupati Tasikmalaya, H Cecep Nurul Yakin dalam membebaskan denda pajak bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin  Sampaikan Pembebasan Denda Pajak di HUT RI ke-80, Ketua APDESi Tasikmalaya Giri Pribadi S.Pd menyampaikan Atas nama jajaran pengurus dan seluruh anggota DPC APDESI Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 20 Agustus 2025

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kado istimewa yang diberikan oleh Bupati Tasikmalaya pada momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini,” ujar Giri Rabu 20 Agustus 2025.

Kado ini lanjut Giri, menjadi simbol perhatian pemerintah kabupaten terhadap desa, sekaligus menjadi semangat baru bagi para kepala desa dan pemerintah desa untuk terus bekerja dan berkarya bagi masyarakat.

“Kami berharap kado ini tidak hanya sebatas seremonial, namun menjadi langkah nyata yang berkelanjutan untuk mendorong kemajuan desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya, baik dari aspek pembangunan, pelayanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat desa,” harap Giri.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten, Giri yakin desa-desa di Tasikmalaya mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah, sesuai dengan semangat kemerdekaan “Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Sejahtera.”

“Hatur nuhun, Pak Bupati.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80!
Merdeka!, “ pungkas Giri. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *