Nasional

Anggota DPR RI Komisi 1, Kang Oleh Soleh Berkomitmen Berantas Judi Online

116
×

Anggota DPR RI Komisi 1, Kang Oleh Soleh Berkomitmen Berantas Judi Online

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, intiraya.com | Anggota DPR RI Komisi 1 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Oleh Soleh berkomitmen memberantas judi online yang semakin marak dan merusak ekonomi masyarakat.

Hal tersebut seperti yang ia sampaikan pada Talk Show Memberantas Judi Online Untuk Indonesia Emas 2024 yang bermitra dengan Komdigi, di salah satu rumah makan di Kota Tasikmalaya, Minggu (24/11/24).

“Bentuk keprihatinan dari DPR, harus dilakukan aksi nyata yakni meminta pemerintah menyetop akses, memberikan edukasi, rehabilitasi dan solusi terhadap korban judol ini,” ujarnya kepada media usai acara.

Pria yang akrab disapa Kang Oleh ini mengajak semua pihak memiliki Komitmen bersama bahwa judi online ini merupakan bahaya latin terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Menjadi komitmen bersama bahwa judi online ini adalah bahaya latin terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Lalu Kang Oleh mengungkapkan, akar masalah dari judi online ini adalah soal ekonomi kalau melihat latar belakang para korbannya.

“Mereka tidak memiliki pekerjaan, ada yang coba coba dan menjadi addict, pangkalnya adalah kemiskinan,” tandasnya.

Selain itu, pria asal Tasikmalaya ini juga akan memperbaharui undang undang penyiaran dimana produknya adalah informasi digital.

Menurutnya, informasi judol ini bagian dari konten informasi dan masuk ranah undang undang penyiaran.

“Undang undang penyiaran untuk diperbaharui. Karena judol bagian konten informasi digital,” terangnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *