Nasional

Aktivis Lingkungan Hidup Soroti Kasus Penyelundupan Burung di Bakauheni : Bandar Bebas, Kurir Dijadikan Kambing Hitam

115
×

Aktivis Lingkungan Hidup Soroti Kasus Penyelundupan Burung di Bakauheni : Bandar Bebas, Kurir Dijadikan Kambing Hitam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, intiraya.com | Aktivis lingkungan Hidup, Teni Ramdhani Soroti kegiatan penyelundupan burung liar dari Sumatra ke Jawa yang masif sehingga merusak ekosistem alam.

Teni merasa geram bahwa dalam setiap kasus yang terungkap baik yang tertangkap media, hanya kurir yang tertangkap, sementara bandar dan penadah besar tetap bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Teni mempertanyakan, ada apa sebenarnya di balik penegakan hukum yang seolah tidak menyentuh otak kejahatan lingkungan tersebut?

“Setiap kali ada penyelundupan yang diungkap media di sekitaran pelabuhan Bakauheni, selalu kurir kecil yang dijadikan korban. Mereka hanyalah manusia yang di bodohi bandar, sedangkan bandar besar yang mengatur semuanya tetap bebas dan jarang sekali ada pemberitaan,” ujarnya.

Teni mempertanyakan, apakah aparat benar-benar serius menangani kasus ini atau sekadar menjalankan rutinitas?

“Apakah kita hanya puas menghukum kurir, padahal jelas ada sindikat besar yang terus menghancurkan ekosistem kita?” ujar Teni Ramdhani dengan nada penuh kritik.

“Beberapa sumber bahkan mengatakan bahwa kurir sengaja dititipkan kepada petugas, dan endingnya yang dikorbankan hanyalah mereka. Sementara bandarnya lolos begitu saja. Kita perlu bertanya, ada apa di balik semua ini?” ujarnya dengan penuh kecurigaan.

Menurut Teni, ada Salah satu artikel berita yang beredar juga menyebutkan pengakuan dari seorang tersangka yang menyatakan, “Saya membayar petugas.”

Pernyataan ini terang Teni semakin menambah kecurigaan terhadap kemungkinan adanya permainan antara bandar dan aparat penegak hukum, yang memungkinkan para bandar besar terus beroperasi tanpa hambatan.

Teni Ramdhani mendesak pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Karantina Nasional Pusat ataupun pihak terkait lainnya mengambil langkah tegas dan menyelidiki lebih jauh.

“Proses Hukum tidak boleh berhenti di kurir harus ada tindak lanjut sesudah BAP mereka di suruh siapa kan pertanyaannya. Aparat harus berani mengungkap dan menangkap bandar besar yang selama ini dibiarkan bebas, demi menjaga kelestarian alam dan menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” katanya.

Teni berpendapat, Ini bukan hanya soal penegakan hukum yang tidak berkelanjutan, tetapi juga tentang masa depan lingkungan dan keadilan yang terus-menerus diabaikan.

“Penegakan hukum yang tumpul terhadap para bandar besar hanya akan memperparah kerusakan yang ada, baik bagi ekosistem maupun sistem peradilan kita,” terangnya.

Jika bandar tidak di tangkap lanjutnya, maka rutinitas penyelundupan akan terus berjalan, kita akan terus melihat kerusakan ekosistem dan burung yang punah dan ketidakadilan bagi kurir-kurir kecil.

“Kapolda Lampung tidak bisa hanya berdiam diri dan membiarkan hal ini terus terjadi. Harus ada tindakan nyata, bukan hanya formalitas penangkapan yang tak menyentuh pelaku sebenarnya,” ujarnya dengan nada kesal. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *