Tasikmalaya, kamarang.id | Di balik gencarnya pemerintah kabupaten Tasikmalaya untuk menggenjot sektor pertanian utamanya pada sektor pertanian padi organik.
Pemerintah kabupaten Tasikmalaya dihadapkan dengan beberapa kendala yang diantaranya keterbatasan lahan organik yang telah tersertifikasi.
Berdasarkan data dari sekitar 500 hektar lahan sawah yang biasa ditanami padi organik yang ada di wilayah kabupaten Tasikmalaya, ternyata baru 200 hektar lebih yang benar-benar terverifikasi keorganikannya.
“Ya mungkin. Itu salah satunya yang menjadi kendala, Hal ini juga mungkin harus menjadi bahan upaya kita, tentang bagaimana merubah kebiasaan petani. untuk merubah sikap dan pola tanam petani dari yang biasa, menjadi pola menerapkan sistem organik karena mereka masih sangat sulit.” Kata Tatang Kadis Pertanian Kabupaten Tasikmalaya.
Sejauh ini, sentra pertanian beras organik yang sudah terverifikasi, terluas berada di Kecamatan Cipatujah.
Namun demikian upaya upaya perluasan lahan untuk Penanaman padi organik juga tenggah di lakukan di wilayah yang lainnya.
“Untuk saat ini yang sedang kita upayakan di wilayah Tasik utara. Dengan menyiapkan lahan seluas 600 hektar, itu termasuk lahan yang sangat fotensial untuk di tanami padi organik.” Katanya.
Sementara itu wakil bupati Tasikmalaya Asep Sopari Alayubi. Menanggapi jika perluasan laham untuk Penanam padi organik masih terbuka luas.
“Kalau untuk lahan Pertanian, kita masih memiliki lahan yang cukup luas, baik di wilayah barat, utara, timur sampai selatan itu masih memungkinkan untuk kita proyeksikan pada bidang penanaman padi organik. Jadi kami sangat optimis jika program penanaman padi organik di kabupaten Tasik akan berkembang pesat” Kata Asep Sopari. (Adj)









