Daerah

Viman Alfarizi akan Sulap Tugu Koperasi jadi Cagar Budaya

450
×

Viman Alfarizi akan Sulap Tugu Koperasi jadi Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, intiraya.com | Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, akan menyulap area banguna Pusat Koperasi Kabupaten Tasikmalaya (PKKT) menjadi cagar budaya dan pusat UMKM.

“Area PKKT dan Tugu Koperasi akan kita perjuangkan statusnya menjadi cagar budaya,” kata Viman usai membuka acara RAT PKKT, Sabtu 26 April 2025.

Apabila rencana cagar budaya terwujud, pemerintah bersama instansi terkait akan mengembangkan lokasi tersebut menjadi destinasi wisata yang erat hubungannya dengan pengembangan UMKM.

“Jika sudah menjadi cagar budaya kita coba menarik kunjungan dan mengembangkan tempat ini bukan hanya Tugu Koperasi, mungkin saja menjadi destinasi, dan icon. UMKM berjualan disekitaran sini dan lain sebagainya. Kita kembangkan sekarang,” jelas Viman.

Viman optimis hal tersebut bisa terwujud mengingat Tasikmalaya adalah tempat berdiri dan kongres pertama koperasi digelar.

“Apalagi sekarang programnya merupakan program yang sejalan dengan pusat,” terangnya

Di tempat yang sama, Ketua PKKT Agus Rudianto menyambut baik rencana yang disampaikan Wali Kota Tasikmalaya.

Menurutnya, respon orang nomor satu itu akan menjadi momentum luar biasa dibawah kepemimpinannya.

“Sepertinya akan menjadi momentum yang luar biasa di tahun kepemimpinan walikota tahun ini. Karena respon beliau cukup bagus melihat potensi dan menyikapi potensi yang kita miliki yaitu Tugu Koperasi,” terang Agus.

Agus mengungkapkan, sebenarnya rencana tersebut sudah diajukan kepada walikota sebelumnya, namun tidak ada respon dan realisasi.

“Sebetulnya kita sudah ajukan beberapa waktu lalu, seperti yang agak klop dan mempunyai visi yang berkesinambungan dari atas kebawah adalah walikota ini,” ucapnya.

Agus berharap, nantinya area tersebut menjadi pusat bisnis, pusat informasi koperasi, cagar budaya, pusat edukasi dan sebagainya.

“Maketnya sudah siap, nanti akan disampaikan kepada Pak Wali. Monggo, kami hanya sebagai penerima manfaat saja,” jelasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *