Daerah

Polemik Normalisasi Irigasi Cikalang 2 Belum Usai, Masyarakat Temukan Dugaan KKN Ditubuh Pelaksana Proyek

97
×

Polemik Normalisasi Irigasi Cikalang 2 Belum Usai, Masyarakat Temukan Dugaan KKN Ditubuh Pelaksana Proyek

Sebarkan artikel ini
Polemik Normalisasi Irigasi Cikalang 2 Belum Usai, Masyarakat Temukan Dugaan KKN Ditubuh Pelaksana Proyek
Polemik Normalisasi Irigasi Cikalang 2 Belum Usai, Masyarakat Temukan Dugaan KKN Ditubuh Pelaksana Proyek/dokpri heri

Tasikmalaya, kamarang.id | Pekerjaan Proyek normalisasi Irigasi Utama Cikalang 2 kini dilaksanakan oleh pihak PT. Hutama Karya (Persero) selaku BUMN raksasa selaku maincon atau kontraktor utama masih menjadi polemik di masayarakat.

Forum Masyarakat Peduli Cikalang, menyoroti dugaan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan sangat terkesan asal asalan. Masalah tersebut masih belum ada titik temu bahkan setelah beberapa waktu lalu digelar Audiens di DPRD Kota Tasikmalaya.

Heri Ferianto salah satu pemerhati lingkungan sekaligus ketua LSM Berantas mengatakan, terkait dengan proyek normalisasi irigasi utama Cikalang 2 tersebut tidak hanya perkejaan yang terkesan asal asalan tetapi diduga kuat adanya tindakan KKN.

Dalam Audiens yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026 lalu di DPRD Kota Tasikmalaya, Heri menyampaikan bahwasanya pelaksanaan pekerjaan dengan Inpres pagu anggaran yang kurang lebih 5 Miliar tidak boleh disubkonkan akan tetapi dalam pelaksanaan khususnya proyek normalisasi irigasi cikalang dua disubkonkan.

Heri menemukan, dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut disubkonkan kepada PT Total Primakon Perkasa, dimana AR pemilik PT tersebut merupakan kerabat salah seorang pejabat di BBWS Wilayah Citanduy.

“Dalam pengerjaan proyek ini saya tahu ada keterkaitan Conflict of interest. AR merupakan saudara dengan salahsatu pejabat BBWS bagian HUMAS, ini jelas AR itu merupakan titipan, padahal secara aturan pekerjaan di sub-kontraktor kan secara keseluruhan itu jelas dilarang. Karena yang boleh di subkontrak kan itu pekerjaan yg sifatnya spesialis,” ungkapnya, Jumat 03 April 2026.

Namun tidak hanya pekerjaan yang terkesan asal asalan saja, Heri mengatakan, proyek tersebut meninggalkan beberapa kerugian materil kepada para pekerja dan warga.

“Pelaksanaan pekerjaan proyek normalisasi irigasi cikalang dua ini banyak sekali meninggalkan permasalahan termasuk upah pekerja & jasa kepada warga masih banyak yang belum dibayar, kompensasi kerugian kepada warga juga belum terselesaikan juga disposal atau sisa urugan tanah dan bebatuan dibiarkan begitu saja tertimbun di tanah/sawah milik warga, dan sampai sekarang AR belum sepenuhnya memberikan kewajiban tersebut, padahal jelas pemerintah sudah mengeluarkan sepenuhnya anggaran untuk pekerjaan cikalang dua,” tambahnya.

Terkait dengan anggaran pemerintah yang sudah diturunkan semuanya untuk pekerjaan tersebut, dibenarkan oleh Deden bagian Humas PT. HK dan salahsatu pegawai BBWS yang hadir di saat audiens bahwasanya semua anggaran untuk pengerjaan normalisasi irigasi cikalang dua sudah dikeluarkan oleh pihak pemerintah.

Selanjutnya Heri mengatakan dengan adanya kontrak yang diduga bermasalah dan dipaksakan tersebut mengakibatkan kualitas pekerjaan yang buruk diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurutnya pekerjaan hanya diselesaikan secara volume fisik pasangan, tapi secara output tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena air tidak mengalir dan cenderung berbalik ke arah hulu. Semua itu karena lemahnya pengawasan yang serius.

“Dengan hasil pekerjaan dan permasalahan permaslahan yang diakibatkan dari pekerjaan tersebut jelas ini tidak hanya merugikan pemerintah yang sudah mengeluarkan anggaran tetapi juga merugikan masyarakat baik materil maupun in materil,” pungkasnya, (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *