Daerah

Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan, Bupati Tasikmalaya Hormati Proses Hukum

287
×

Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan, Bupati Tasikmalaya Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya, kamarang.id | Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, angkat bicara terkait pengadaan hewan kurban untuk Idul Adha 1446 Hijriyah, yang dilaksanakan sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati Tasikmalaya.

Cecep mengungkapkan, proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan jauh hari oleh pihak-pihak terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya pada Rabu, 4 Juni 2025 di Gedung Negara Pakuan, Bandung oleh Pak Gubernur. Sementara hari Idul Adha jatuh pada hari Jum’at tanggal 6 Juni 2025. Jadi sebelum saya dilantik sebagai Bupati, proses pengadaan hewan kurban tersebut telah dilaksanakan,” terang Bupati Cecep Selasa 12 Agustus 2025.

Cecep mengatakan, setelah ia dilantik sebagai Bupati Tasikmalaya, sehari sebelum Idul Adha tepatnya hari Kamis, 5 Juni 2025, pihaknya mendapatkan laporan dari Kabag Kesra terkait dengan pengadaan hewan kurban yang telah selesai dilakukan.

Dalam laporan yang diterimanya, Kabag Kesra menginformasikan tentang telah dilaksanakannya pengadaan hewan kurban Idul Adha 1446 H termasuk rincian penerima hewan kurban dari proses pengadaan tersebut.

“Sehari sebelum Idul Adha, saya menerima laporan dari Kabag Kesra tentang pengadaan hewan kurban,” tambah Cecep.

Setelah mendapatkan laporan, Cecep mengatakan, dirinya mengusulkan penambahan penerima dan lokasi penerima hewan kurban dari yang telah ada.

“Sebagai Bupati saya menyampaikan usulan untuk adanya penambahan lokasi baru penerima hewan kurban. Jika di satu lokasi telah ditetapkan menerima hewan kurban misalnya dua ekor, maka yang satu ekor diberikan ke lokasi yang baru. Itu usulan yang disampaikan ke Kabag Kesra,” ujarnya.

Usulan penambahan lokasi baru tersebut, lanjut Cecep tentu dengan berbagai pertimbangan, salah satunya agar pihak lain juga bisa menerima hewan kurban dari Pemkab Tasikmalaya.

“Usulan yang saya sampaikan itu hanya penambahan lokasi baru tanpa menambah jumlah hewan kurban yang telah ditetapkan dalam pengadaannya. Jadi tidak ada tambahan hewan kurban diluar proses pengadaan yang telah ditentukan,” katanya.

Adapun jawaban Kabag Kesra, terang Cecep, Kabag Kesra akan menyampaikan usulan tersebut kepada pihak pemenang pengadaan.

Menjawab pertanyaan tentang adanya pengaduan ke Polres Tasikmalaya, Bupati Cecep Nurul Yakin mempersilakan hal tersebut. Ia menghormati proses hukum.

“Sebagai warga negara yang baik kita tentu menghormati proses hukum,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *