Tasikmalaya, kamarang.id | Konser Musik HINDIA dalam event Ruang Bermusik 2025, yang rencananya akan dilaksanakan di Lapangan Udara Wiriadinata Kota Tasikmalaya, Minggu 20 Juli 2025, belum ada kepastian digelar,
Hal tersebut dikonfirmasi setelah Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Mohammad Faruk, bersama dengan sejumlah ormas islam, pihak EO Ruang Bermusik, ketua MUI, Unsur Muspida menggeelar pertemuan di salah satu Rumah Makan di Tasikmalaya, Sabtu 12 Juli 2025.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Muhammad Faruk, mengatakan koordinasi tersebut sudah keempat kalinya digelar, dan semua hasil rapat koordinasi tersebut akan disampaikan ke pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat.
“Polres Tasikmalaya Kota tidak mengeluarkan izin, hanya rekomendasi saja, Karena kewenangannya itu ada di Polda Jabar,” terangnya kepada awak media.
Dalam rekomendasi nanti yang akan disampaikannya ke pihak Polda Jabar, Faruk mengatakan akan menyampaikan uraian hasil dari rapat sebanyak empat kali.
Faruk menegaskan, dalam rapat tadi, semua alim ulama mendukung adanya event konser tersebut, hanya harus diperhatikan regulasi dan kearifan lokalnya.
“Tidak ada pembahasan konser musik dilarang, Justru sejumlah alim ulama sangat mendukungnya. Namun pihak EO juga harus perhatikan regulasi dan kearifan lokal,” tambahnya.
Faruk menegaskan, Kota Tasikmalaya merupakan Kota yang sangat Toleran, bukti dengan diresmikannya Ethernal Room bagian dari rumah sakit TMC Kota Tasikmalaya.
“Di sini kami tegaskan bahwa Kota Tasikmalaya ini adalah kota yang sangat Toleran, tadi saja peresmian Ethernal Room kan aman,” ungkapnya.
Adapun mengenai polemik Konser HINDIA, sekali lagi Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa kewenangan izinnya ada di Polda Jabar, dan tidak ada ulama Tasik yang melarang konser musik.
“Jadi semua ulama tidak ada yang melarang konser musik, hanya ditegaskan harus sesuai denga regulasi dan kearifan lokal yang sudah disepakati dulu,” pungkasnya.(***)









