Tasikmalaya, kamarang.id | Sejumlah ikhwan dari ormas islam Al Mumtaz Tasikmalaya, kamis 10 Juli 2025, sekira pukul 22.20 wib berhasil mengagalkan pesta judi sabung ayam di bilangan jl. Taman Harapan, kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang kota Tasikmalaya.
Dari TKP, sejumlah barang bukti berupa 7 ekor ayam siap adu dan belasan kendaraan bermotor serta dua kendaraan roda empat berhasil di amankan para ikhwan, meski para penjudi dan pemiliknya kendaraan bermotor tersebut lari pontang panting , kabur menyelamtkan diri.
“Ya saat kami kesana tak sengaja melintas ke daerah itu, tiba tiba merka pada kabur, kami jadi curiga saat dilakukan pengecekan ke lokasi oh ternyata arena sabung ayam besar, ya kita langsung kontak kepolisian secepatnya,” ujar Rudi salah seorang ikhwan.
Namun pada saat pengamanan area sabung ayam tersebut, sejumlah ikhwan berhasil menahan 2 orang yang mengaku sebagai supir angkutan dan oknum anggota kepolisian dari Polres Banjar.
“Kita amankan dua orang, yang satu orang mengaku sebagai anggota Polres Banjar dan kami menduga dialah yang membekinginya, kita serahkan ke Propam Polres Tasikmalay Kota untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan pihak propam polres Kota Tasikmalaya akan segera melakukan koordinasi dengan Polres Banjar, ya kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa,” tambah Rudi.
Penemuan area judi sabung ayam berikut barang buktinya, kini dalam penananganan pihak Polres Kota Tasikmalaya. (Red)











