Sukabumi, kamarang.id | Ketua Umum Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI-KLHI), Mugni Anwari Titirloloby, mengukuhkan serta melantik kepengurusan LPLHI-KLHI Kota/Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2025-2027 di Gedung Juang Sukabumi, Rabu 21 Mei 2025.
Mugni mengatakan, setelah dilantik, pengurus LPLHI KLHI Kota Kabupaten Sukabumi diharapkan bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah guna menangani permasalahan lingkungan.
“Terutama permasalahan sampah yang sekarang menjadi fokus pemerintah kota kabupaten Sukabumi,” terang Mugni melalui sambungan telepon, Rabu sore, 21 Mei 2025.
Menurutnya, Kota Sukabumi hari ini masih banyak permasalahan terkait sampah. Dengan itu, kehadiran LPLHI KLHI di Sukabumi bisa memberikan solusi.
“Selain dengan pemerintah, LPLHI KLHI Sukabumi juga bisa diharapkan berkerjasama dengan stake holder lainnya guna menjaga lingkungan yang baik di Sukabumi,” tambahnya.
Selain itu, LPLHI KLHI Sukabumi juga diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, sehingga bisa menjaga lingkungan dengan baik.
“Ya mengedukasi masyarakat, nantinya juga melakukan penanaman pohon, intinya menjaga lingkungan dari kerusakan seperti banjir yang diakibatkan dari sampah dan dampak lainnya,” pungkasnya. (***)









