Tasikmalaya, intiraya.com | Walikota Tasikmalaya, akan melimpahkan anggaran mobil dinas sebesar 1,8 miliar untuk kebutuhan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.
“Insyaalloh untuk anggaran mobil dinas akan dialihkan untuk kebutuhan di Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Wakil Walikota Tasikmalaya, Rd Diky Chandra saat kunjungan ke Dinas LH.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Deni Dayana, mengucapkan terimakasih atas perhatian walikota akan kebutuhan dinas.
“Terimakasih kepada pak wali untuk pengalihan anggaran mobil dinas nya untuk digunakan pembelian mobil pengangkut sampah,” ujarnya, Kamis 06 Maret 2025.
Menurutnya, dengan jumlah uang sebesar 1,8 miliar bisa dibelikan satu mobil truk compactor atau untuk kontainer.
“Kita sesuaikan dengan anggarannya, apakah cukup untuk mobil compactor atau hanya cukup untuk dumtruck saja,” tambahnya.
Deni mengatakan, kendaraan yang dibutuhkan memang adalah mobil compactor karena di Tasikmalaya belum punya.
“Kita belum punya mobil tersebut. Lebih efisiensi dalam pengangkutan sampah, prinsipnya beberapa dumtruck hanya cukup dengan satu kali pengangkutan kalau dengan compactor tersebut,” tandasnya. (***)









