Tasikmalaya, kamarang.id | Pasca diketemukannya ribuan botol minuman keras siap edar yang sudah dikemas siap edar dalam sebuah kendaraan blind van di sebuah cafe sebut saja “Ilalang” di kecamatan Cipedes beberapa waktu lalu.
Warga yang tinggal di lingkungan RW 03 Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya bersikukuh agar Pemerintah Kota Tasikmalaya mencabut ijin usaha dan menutup operasional rumah makan/cafe ‘Ilalang Vape Store’ yang diindikasi menjadi tempat peredaran minuman keras.
Yeris Riswan salah seorang warga menuturkan tak hanya menyimpan geram warga, juga terkadang suka tidak mengerti dengan sikap pemerintah kota yang seakan menutup mata dan telinga.
Melalui surat bernomor 027/K.03/1.2025 yang ditujukan kepada Walikota Tasikmalaya, Ketua RW 03 Yeris Riswan menegaskan, agar Walikota terpilih Tasikmalaya segera memberikan disposisi kepada pihak terkait agar segera mencabut ijin usaha dan penutupan rumah makan/cafe yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya itu.
“Ini juga sebagai bentuk dukungan secara adminsitratif kepada pemerintah kota untuk segera bertindak, dan kami akan mensupport terus rekan rekan pergerakan yang tergabung dalam Al Mumtaz yang selalu melakukan sweeping perederan miras di sejumlah tempat hiburan di kota Tasikmalaya,” ungkapnya.
Respon Pol PP
Menanggapi hal itu, Sekretaris Satpol PP Kota Tasikmalaya, Mujadi berinisiatif merespon surat dari warga tersebut. Kamis (06/02/25) bertempat di Mako Satpol PP, kedua belah pihak yang langsung terlibat penggerebekan miras di kendaraan blind van.
“Belum belum dapat disposisi, kita coba dengan inisiatif dari kami Satpol PP, dengan mengundang kedua belah pihak,” ujarnya.
Ditambahkan Mujadi bahwa mereka dimintai keterangan langsung kepada Kabid Timbum Satpol PP Kota Tasikmalaya yang juga selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Budhi Hermawan.
“Nanti hasilnya kita kaji bersama dan direkomendasikan ke dinas pariwisata. Jadi dinas pariwisata mempunyai bahan dan kekuatan. Kenapa dinas pariwisata? Karena pembinaan, pengawasan dan pengendalian, binwadal secara nomenklatur ada di dinas pariwisata,” tambahnya
“Kita tunggu keberanian dan reaksi dari dinas pariwisata dan OPD lainnya pada Prinsipnya Pol PP siap mengawal,” pungkasnya. (Dzm)











