Tasikmalaya, intiraya.com | Proses seleksi calon tenaga pendamping kegiatan kelurahan di Kota Tasikmalaya, diduga sarat kepentingan dan nepotisme.
Dugaan praktik nepotisme muncul dengan temuan sejumlah kejanggalan, khususnya pada tahapan seleksi administrasi.
Salah satu poin penting dalam persyaratan seleksi yang diumumkan panitia adalah larangan bagi peserta yang menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya peserta seleksi yang diketahui masih aktif sebagai pengurus bahkan menjabat ketua partai politik di Kota Tasikmalaya.
Dimana Partai tersebut diketahui turut mengusung pasangan Viman-Diky dalam Pilkada 2024 lalu.
Ketua DPD LPM Kota Tasikmalaya, Ijang Furqon, mengakui telah menerima informasi mengenai keterlibatan sejumlah peserta seleksi yang masih berstatus sebagai pengurus partai politik.
Meski demikian, ia enggan berspekulasi lebih jauh terkait validitas data tersebut.
Ia menyebutkan, Memang dalam persyaratan seleksi jelas disebutkan bahwa peserta tidak boleh menjadi pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik.
“Tapi kenyataannya, beberapa peserta yang lolos seleksi administrasi dan ujian tertulis diketahui memiliki posisi penting di partai, bahkan ada yang menjabat ketua dan wakil sekretaris partai, serta LO partai,” ujar Ijang saat ditemui, Jumat 25 April 2025.
Menurut Ijang, jika para peserta tersebut sudah tidak aktif lagi di partai politik, semestinya hal itu dibuktikan secara administratif, salah satunya dengan menyampaikan pengunduran diri mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menambahkan, siapapun nanti yang terpilih sebagai tenaga pendamping kegiatan kelurahan harus memiliki komitmen untuk bekerja secara profesional dan menjalin sinergi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara seleksi belum memberikan keterangan resmi meskipun wartawan telah berupaya menghubungi beberapa kali. (***)









