Tasikmalaya, kamarang.id | Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, berhasil menangkap seorang warga Serang Banten yang kedapatan tengah membawa uang palsu (Upal) berjumlah ratusan lembar uang 100 ribuan.
Tersangka berinisial SE (62) ditangkap di halaman sebuah mini market di Jalan Ir H Djuanda, Kota Tasikmalaya, saat menunggu orang yang akan membeli upal tersebut.
“Uang palsu itu akan dijual kepada seseorang dan transaksi dilakukan di halaman mini market itu,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, didampingi Kasatreskrim, AKP Herman Saputra, di Mapolres, Senin 19 Mei 2025.
Kapolres mengungkapkan, SE ditangkap berkat informasi dari masyarakat akan ada transaksi upal di lokasi mini market tersebut.
“Jajaran Satreskrim lantas melakukan penyelidikan dan benar saja di lokasi sudah ada tersangka. Langsung kami amankan,” kata Faruk.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 395 lembar upal pecahan Rp 100.000 yang disimpan dalam sebuah tas hitam “senilai” total Rp 39,5 juta. Petugas kemudian menggelandang tersangka ke Mapolres, termasuk sejumlah barang bukti lainnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini ditahan,” kata Faruk.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar sesuai UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.
Ciri Uang Palsu
Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Laura Rulida, mengatakan, pihaknya diminta bantuan untuk memeriksa keaslian uang tersebut.
“Dan dari hasil pemeriksaan sesuai standar baku, uang tersebut palsu,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Laura, ratusan lembar uang itu bisa diketahui palsu secara kasat mata, karena dari sisi warna saja sudah terlihat jauh berbeda dengan yang asli.
“Dengan metode 3D (diraba, dilihat dan diterawang) saja sudah bisa dilihat bahwa uang ini palsu,” ujar Laura.
Kapolres mengimbau warga mewaspadai peredaran upal. Terutama para pedagang kecil, seperti kios atau warung kecil yang bertransaksi malam hari apalagi dengan kondisi penerangan kurang baik.
“Jika menerima pecahan besar di malam hari, seyogyanya periksa dulu keasliannya,” harap Kapolres. Ia pun mengimbau warga segera melapor jika mengetahui keberadaan upal. (***)











